Menang Pilkada, Nurdin Abdullah Open House

BANTAENG, CAKRAWALA – Bupati Bantaeng incumbent, Nurdin Abdullah, langsung menggelar open house di rumah pribadinya di Kelurahan Bonto Atu, Bantaeng, Kamis, 19 Maret, atau sehari setelah dirinya dipastikan menang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
Selain open house, Nurdin yang berpasangan dengan M Yasin atau singkatan NurYasin, menggelar doa bersama dan sujud syukur di Pantai Seruni Bantaeng yang dihadiri ribuan simpatisan dari berbagai pelosok.
Sebelum doa bersama dan sujud syukur itu, pasangan NurYasin yang diusung Partai Golkar dan koalisinya juga menggelar buka puasa bersama bagi mereka yang melaksanakan puasa sunat Kamis. Kebetulan, Nurdin dan Yasin kemarin melakukan puasa sunat tersebut.
Pagi kemarin, Nurdin Abdullah juga langsung beraktifitas kembali seperti biasa sebagai Bupati Bantaeng. Dia memantau pelaksanaan ujian nasional (UN) di SMKN 1 Bantaeng dan SMAN 2 Bantaeng.
Sekretaris Tim Pemenangan Nurdin-Yasin, Muslim Ansar, di Warkop Baling-baling Bantaeng, kemarin, mengemukakan, aktifitas NurYasin memang cukup padat usai pencoblosan.
“Meski perhitungan manual belum dimulai oleh KPU, namun pasangan NurYasin sudah melakukan buka puasa di Pantai seruni Bantaeng.
Termasuk menggelar doa bersama dan sujud syukur melibatkan tim dan simpatisan yang mencapai sekitar 3.000-an orang dari berbagai desa di Bantaeng,” jelasnya.
Meski sudah dipastikan menang dengan perbandingan perolehan suara yang sangat jauh dengan lawan-lawannya, namun pihaknya masih tetap menunggu hasil akhir dari rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng sebagai penentu.

Dia mengaku, hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim pemenangan sudah sangat memuaskan. Apalagi, jumlah suara yang dihasilkan sesuai harapan tim, sehingga harus tetap disyukuri.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Jabal Nur-Mansyur Tjongkeng (Jamaah), menyatakan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Bantaeng yang dijadwalkan dimulai, Senin, 22 April pekan depan. 
Pasalnya, hasil perhitungan cepat tersebut dianggap bukan sebagai penentu kemenangan pasangan, walaupun perbedaan perolehan suara sangat jauh.
Lembaga Script Survei Indonesia (SSI) sebelumnya merilis kemenangan pasangan incumbent NurYasin mencapai 82,71 persen, sedangkan berdasarkan hasil perhitungan tim pemenangan memperoleh suara sekitar 83,06 persen.
Namun, bagi pasangan Jamaah, hasil sementara ini belum bisa menentukan kemenangan, meski NurYasin memperoleh suara terbanyak dalam pilkada ini.
“Kami akan tetap menunggu hasil perhitungan resmi KPU, karena lembaga itulah sebagai penentu. Hasil perhitungan cepat belum dikatakan final karena bukan hasil resmi,” kata Cawabup Bantaeng, Mansyur Tjongkeng.
Dia mengaku berencana akan menempuh upaya hukum bila dua pasangan lainnya sepakat melakukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemenang versi real count atau perhitungan manual KPU.
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pasangan Nurdin-Yasin sehingga berhasil meraih kemenangan. “Mungkin saja ada jalur lain kami tempuh. Tapi, itu masih menunggu dari pasangan calon lain,” ujarnya. (kr1/ism)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar